Siswi SMP di Kendari Dianiaya Temannya Hingga Pingsan, Penyebabnya Gara-Gara Hal Sepele Ini
Kedua pelaku penganiayaan diamankan setelah video tersebut viral di media sosial.
Kedua pelaku penganiayaan diamankan setelah video tersebut viral di media sosial.
Siswi SMP berinisial A (16) dianiaya temannya hingga pingsan beredar di media sosial (medsos). Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Kendari telah mengamankan dua terduga pelaku penganiayaan.
Kepala Satreskrim Polresta Kendari, Ajun Komisaris Fitrayadi membenarkan bahwa video kejadian penganiayaan terhadap siswi terjadi di Kota Kendari pada Selasa (19/3). Dia mengungkapkan kejadian penganiayaan terhadap korban terjadi di sebuah gudang kosong.
"Korban diajak oleh sepupunya ke sebuah gudang. Saat tiba di gudang kosong tersebut, ternyata dua terduga pelaku sudah berada di situ," ujarnya melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (23/3).
Kemudian korban diajak ke lantai 2. Saat berada di lantai 2, salah pelaku langsung memukul kepala korban dengan menggunakan handphone.
"Sementara pelaku lainnya membuka membuka rok sekolahnya, kemudian mulai melakukan pemukulan terhadap korban hingga membuat korban tidak sadarkan diri dan terjatuh di lantai," ungkapnya.
Ia mengatakan kedua pelaku penganiayaan diamankan setelah video tersebut viral di media sosial. Pelapor adalah ibu korban.
"Motif, ketersinggungan akibat status salah satu tersangka di WhatsApp," kata dia.
Akibat perbuatannya, kedua pelaku terancam dijerat pasal 80 Ayat (1) Jo Pasal 76 C undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang tentang Perubahan Atas Undang-undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak atau Pasal 170 Ayat (1) KUHPidana Subsider Pasal 351 Ayat (1) KUHPidana Jo Pasal 55 KUHPidana.
"Ancaman hukuman paling lama 5,6 tahun penjara," ucapnya.
Polisi masih memburu empat buronan penyekap dan pemerkosa siswi SMP inisial NA.
Baca SelengkapnyaDari 10 tersangka pelaku pemerkosaan, empat orang masih belum tertangkap.
Baca SelengkapnyaSeorang siswi SMP di Lampung inisial NA, disekap dan diperkosa secara bergilir oleh 10 pria selama tiga hari.
Baca SelengkapnyaDi sisi lain, pihak ponpes membantah korban tewas karena dianiaya
Baca SelengkapnyaAtas perbuatannya ini, ia kini harus meringkuk di tahanan meski sempat tak mengakui perbuatannya.
Baca SelengkapnyaPenuturan itu disampaikan sembilan saksi saat diperiksa polisi.
Baca SelengkapnyaBerkas perkara tiga tersangka anak di bawah umur dipercepat prosesnya guna mempercepat persidangan di peradilan.
Baca SelengkapnyaKejadian itu memukul mental MA yang diduga kuat mengalami depresi.
Baca SelengkapnyaSiskaeee melalui pengacaranya sempat mengaku mengalami gangguan kejiwaan.
Baca Selengkapnya