Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Perkara 8 Siswa Binus School Serpong Pelaku Perundungan Segara Dilimpahkan ke Kejaksaan

Perkara 8 Siswa Binus School Serpong Pelaku Perundungan Segara Dilimpahkan ke Kejaksaan

Perkara 8 Siswa Binus School Serpong Pelaku Perundungan Segara Dilimpahkan ke Kejaksaan

Perkara kasus perundungan SMA Binus School Serpong yang melibatkan anak Vincent Rompies sepertinya akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan. 

Lantaran upaya diversi yang dilakukan pihak Kepolisian tidak menemui kesepakatan antara korban dengan 8 anak berhadapan hukum (ABH).


Mitra hukum Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Tangerang Selatan, memastikan bahwa sidang diversi yang digelar di Polres Tangsel, Senin (18/3/2024) tadi tidak menemui kesepakatan.

“Terkait kesepakatan dalam diversi, kita merujuk pasal 11 Undang-undang sistem peradilan anak (SPA) bahwa ada kesepakatan disana kalau memang khususnya dari kedua belah pihak, khususnya korban dan keluarga korban. Akan tetapi pertemuan tadi tidak ada kesepakatan baik sesuai pasal 11 dengan ganti kerugian atau tidak, kemudian ada rehabilitasi, pembinaan dan itu tidak hadir di sana. Mengingat korban belum mengamini hal itu untuk diversi hari ini,” ujar Furba Indah, Mitra hukum Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Tangerang Selatan, Senin (18/3/2024).

Perkara 8 Siswa Binus School Serpong Pelaku Perundungan Segara Dilimpahkan ke Kejaksaan

Dalam upaya diversi yang digelar Polres Tangsel, seluruh ABH yang berjumlah 8 orang hadir didamping para orang tua dan kuasa hukumnya. Begitu juga korban, orangtua dan kuasa hukum korban.

Ditegaskan Furba, proses Diversi merupakan langkah konkret penegakan hukum diluar pengadilan dengan mengutamakan kesepakatan. Dia menegaskan proses diversi juga tidak menghilangkan proses hukum yang sedang berjalan selanjutnya.

Perkara 8 Siswa Binus School Serpong Pelaku Perundungan Segara Dilimpahkan ke Kejaksaan

“Sesuai Undang-undang SPA Diversi merupakan bagian dari Restorative Justice dan kami UPTD PPA mengamini hal tersebut, pertama kasus itu juga dibawah 7 tahun untuk hukuman penjara, kedua anak ini masih dibawah umur, kami sangat mengamini kalau upaya diversi ini dapat dilaksanakan,” ujar Furba.


“Yang patut diperhatikan adalah diversi adalah upaya penyelesaian diluar pengadilan akan tetapi bukan berarti case tidak bisa dilanjutkan,” tegas dia.

Diungkapkan Furba, pada proses diversi yang digelar Sat Reskrim Polres Tangsel, senin (18/3/2024) tadi tidak ada kesepakatan antara korban dengan 8 ABH siswa Binus School Serpong.


Dengan batalnya kesepakatan dalam diversi yang digelar Kepolisian, Furba memastikan bahwa proses hukum terhadap 8 ABH siswa Binus School Serpong, akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri.

“Sesuai undang-undang SPA maka case ini dilanjutkan atau dilimpahkan dari Kepolisian ke Kejaksaan Negeri. Kemudian kalau kejaksaan mengupayakan diversi lagi itu kewenangan kejaksaan. UPTD P2TP2A memastikan ini adalah proses yang harus dijalani,” ungkap dia.

Kasus Perundungan Siswa Binus School Serpong, Polisi Panggil Kepala Sekolah dan Saksi Ahli
Kasus Perundungan Siswa Binus School Serpong, Polisi Panggil Kepala Sekolah dan Saksi Ahli

Polisi terus mendalami kasus perundungan siswa SMA Binus School Serpong. Mereka memanggil pihak sekolah dan saksi ahli untuk dimintai keterangan.

Baca Selengkapnya
Polisi Ungkap Lokasi Perundungan Siswa SMA Binus BSD Serpong Diduga Libatkan Anak Artis
Polisi Ungkap Lokasi Perundungan Siswa SMA Binus BSD Serpong Diduga Libatkan Anak Artis

Galih memastikan peristiwa perundungan terhadap anak SMA oleh pelajar di satu sekolah Binus internasional BSD itu benar terjadi.

Baca Selengkapnya
Perwira Polisi Ini Perintahkan Anak Buah Bantu Sekolah Dasar Bangun Sarana Prasarana
Perwira Polisi Ini Perintahkan Anak Buah Bantu Sekolah Dasar Bangun Sarana Prasarana

Sarana dan prasarana dibangun untuk menunjang pendidikan dan kesehatan

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Heroik! Siswa SD Lolos dari Penculikan & Pencabulan, Tendang Kemaluan Pelaku & Renang di Sungai Arus Deras
Heroik! Siswa SD Lolos dari Penculikan & Pencabulan, Tendang Kemaluan Pelaku & Renang di Sungai Arus Deras

Peristiwa itu bermula saat korban pulang sekolah berjalan kaki seorang diri di kawasan Sematang Borang, Palembang,

Baca Selengkapnya
Ini Ancaman Hukuman untuk Pelaku Bullying di Binus School Serpong
Ini Ancaman Hukuman untuk Pelaku Bullying di Binus School Serpong

Meski kasus ini sudah naik ke penyidikan, polisi belum menetapkan pelaku yang harus bertanggung jawab.

Baca Selengkapnya
Layaknya Sekolah Betulan, Begini Situasi Sekolah Khusus Burung Murai di Cilacap yang Muridnya Datang dari Berbagai Daerah
Layaknya Sekolah Betulan, Begini Situasi Sekolah Khusus Burung Murai di Cilacap yang Muridnya Datang dari Berbagai Daerah

Para pemilik burung rela jauh-jauh mengirim hewan peliharaannya demi bisa sekolah di sini

Baca Selengkapnya
Kasus Siswi SD Tewas karena Pankreas Pecah Akibat Jatuh Diduga Dibully Teman, Begini Penuturan Para Saksi
Kasus Siswi SD Tewas karena Pankreas Pecah Akibat Jatuh Diduga Dibully Teman, Begini Penuturan Para Saksi

Penuturan itu disampaikan sembilan saksi saat diperiksa polisi.

Baca Selengkapnya
KPAI Soroti Kasus Kekerasan dan Perundungan Pelajar SMA Binus School Serpong
KPAI Soroti Kasus Kekerasan dan Perundungan Pelajar SMA Binus School Serpong

Anak pelajar sebagai korban tindak kekerasan dan perundungan harus mendapat penanganan yang tepat

Baca Selengkapnya
Binus School Serpong Keluarkan Semua Siswa Pelaku Bullying!
Binus School Serpong Keluarkan Semua Siswa Pelaku Bullying!

Binus selaku pihak sekolah akan memprioritaskan perhatian dan upaya untuk mendukung pemulihan korban bulllying secara fisik, psikis maupun emosional.

Baca Selengkapnya