Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PAN Minta Pemungutan Suara Ulang di Tujuh TPS Dapil Minahasa 5

PAN Minta Pemungutan Suara Ulang di Tujuh TPS Dapil Minahasa 5

PAN Minta Pemungutan Suara Ulang di Tujuh TPS Dapil Minahasa 5

PAN menemukan sejumlah pelanggaran, sehingga meminta agar dilakukan pemungutan suara ulang (PSU).

Partai Amanat Nasional atau PAN menggugat hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 untuk pengisian keanggotaan DPRD di Kabupaten Minahasa Dapil 5, Provinsi Sulawesi Utara.


PAN menemukan sejumlah pelanggaran, sehingga meminta agar dilakukan pemungutan suara ulang (PSU) di total tujuh tempat pemungutan suara atau TPS di Dapil Minahasa 5.

Hal ini disampaikan Kuasa Hukum PAN dalam sidang pemeriksaan pendahuluan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) dengan Perka Nomor 57-01-12-25/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 di Panel 3 Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Jumat (3/5).


"Kami menyoal pengisian keanggotaan DPRD Kab Minahasa Dapil 5," kata Rahmat.

PAN Minta Pemungutan Suara Ulang di Tujuh TPS Dapil Minahasa 5

PAN merasa dirugikan karena menduga terjadi penambahan dan pengurangan suara di sejumlah partai politik di Dapil Minahasa 5. Karenanya PAN menempati posisi enam kursi DPRD Kabupaten Minahasa Dapil 5, Sulawesi Utara.

Adapun partai yang memperoleh kursi pertama yakni PDIP dengan jumlah suara 8.475, Partai Demokrat dengan jumlah suara 5.662 di kursi kedua, Partai NasDem dengan jumlah suara 3.714 di kursi ketiga, Partai Gerindra dengan jumlah suara 3.617 di kursi keempat.


"Selanjutnya kembali diisi oleh Partai PDIP dengan pembagian kursi kelima dengan jumlah suara 2.825. Sedangkan posisi PAN berada pada posisi keenam dengan jumlah suara 2.738, sehingga selisih suara antara kursi kelima yang diperoleh oleh PDIP dengan kami di kursi keenam adalah selisih 87 suara yang mulia," jelas Rahmat.

Dalam dalilnya, PAN merinci terdapat beberapa pelanggaran-pelanggaran berupa penambahan dan pengurangan suara pada beberapa partai.


Diantaranya, di kecamatan Tombariri TPS 02 Desa Ranotongkor Timur, TPS 4 Desa Ranotongkor, TPS 4 Desa Lemoh Barat, TPS 6 Desa Ranowangko, TPS 01 Desa Pinasungkulan, dan di TPS 1 Desa Poopoh Kecamatan Tombariri.

Selain itu, PAN mengeklaim menemukan 11 orang yang terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT) dan memiliki C pemberitahuan, namun tidak diberikan kesempatan untuk memilih.


"Kami sudah mengajukan keberatan seperti yang sudah kami sampaikan tadi ke PPK Tombariri. Jadi sampai saat ini kami belum mendapatkan respons dan belum ada putusan. Diajukan secara lisan dan dicatatkan dalam form kejadian khusus," katanya.

Oleh sebab itu, dalam petitumnya PAN meminta MK membatalkan keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 Tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, DPR, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kab/Kota secara nasional dalam Pemilihan Umum 2024 pada Rabu 20 Maret 2024 pukul 22.19 WIB sepanjang Dapil Minahasa 5.

PAN Minta Pemungutan Suara Ulang di Tujuh TPS Dapil Minahasa 5

Tak hanya itu, PAN juga berharap agar MK memerintahkan KPU melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) atau pun penghitungan suara ulang pada 7 TPS di Dapil Minahasa 5.


"Sejumlah 7 TPS yaitu TPS 2 di Desa Ranotongkor Timur, TPS 4 di Desa Ranotongkor, TPS 5 di Desa Ranowangko, TPS 3 dan TPS 4 di Desa Lemoh Barat, TPS 1 di Desa Pinasungkulan, dan TPS 1 di Desa Poopoh daerah pemilihan Minahasa 5," ujar dia.

Puluhan TPS di Sulsel akan Gelar Pemungutan Suara Ulang, Ini Pesan Bawaslu untuk KPU
Puluhan TPS di Sulsel akan Gelar Pemungutan Suara Ulang, Ini Pesan Bawaslu untuk KPU

Kemungkinan akan terjadi PSU di 2.413 TPS yang didapati adanya pelanggaran prosedur.

Baca Selengkapnya
Pemilu 2024 Tinggal 2 Hari, Pukul Berapa TPS Mulai Dibuka? Ini Jawabannya
Pemilu 2024 Tinggal 2 Hari, Pukul Berapa TPS Mulai Dibuka? Ini Jawabannya

Sebelum TPS dibuka, Ketua KPPS akan membuka rapat pemungutan suara

Baca Selengkapnya
Bawaslu Usulkan 1.496 TPS Gelar Pemungutan dan Penghitungan Suara Ulang, Catat Lokasinya
Bawaslu Usulkan 1.496 TPS Gelar Pemungutan dan Penghitungan Suara Ulang, Catat Lokasinya

Bawaslu mengusulkan 1.496 Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk melakukan pemungutan dan penghitungan suara ulang (PSU)

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jumlah TPS Pemilu 2024, Sudahkah Paham pada Aturannya dalam Penyelenggaraannya Sebelum Memberikan Suara?
Jumlah TPS Pemilu 2024, Sudahkah Paham pada Aturannya dalam Penyelenggaraannya Sebelum Memberikan Suara?

Jumlah TPS Pemilu 2024 penting untuk diketahui setiap warga yang hendak memberikan suaranya untuk pemilihan umum mendatang.

Baca Selengkapnya
PPP Minta Pemungutan Suara Ulang di Seluruh TPS Papua Pegunungan, Ini Alasannya
PPP Minta Pemungutan Suara Ulang di Seluruh TPS Papua Pegunungan, Ini Alasannya

PPP menyatakan, suaranya untuk Pileg 2024 DPR RI di Papua Pegunungan berpindah ke PKB, Garuda dan PKN.

Baca Selengkapnya
1.297 TPS di Tanah Papua Belum Gelar Pemungutan Suara, Ini Penyebabnya
1.297 TPS di Tanah Papua Belum Gelar Pemungutan Suara, Ini Penyebabnya

1.297 TPS di Tanah Papua Belum Pemungutan Suara, Ini Penyebabnya

Baca Selengkapnya
PKB Sebut Ada Penggelembungan Suara ke PKN di Dapil Sumsel 9
PKB Sebut Ada Penggelembungan Suara ke PKN di Dapil Sumsel 9

PPK Kecamatan Keluang diduga telah mengubah hasil perolehan suara PKN.

Baca Selengkapnya
KPU Tangerang Musnahkan Puluhan Ribu Surat Suara di H-1 Pemilu, Ini Penyebabnya
KPU Tangerang Musnahkan Puluhan Ribu Surat Suara di H-1 Pemilu, Ini Penyebabnya

Surat suara untuk Capres Cawapres juga turut dibakar

Baca Selengkapnya
KPU Pastikan Tak Mematok Suara Paslon dan Partai Peserta Pemilu 2024
KPU Pastikan Tak Mematok Suara Paslon dan Partai Peserta Pemilu 2024

KPU mengaku tidak mengetahui berapa jumlah masyarakat yang hadir waktu pencoblosan Pemilu.

Baca Selengkapnya