Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sri Mulyani Bela Bea Cukai di Kasus Tertahannya 26.000 Kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak

Sri Mulyani Bela Bea Cukai di Kasus Tertahannya 26.000 Kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak

Sri Mulyani Bela Bea Cukai di Kasus Tertahannya 26.000 Kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak

Sri Mulyani menjelaskan, Permendag Nomor 8/2024 membutuhkan keputusan menteri keuangan, sehingga harus dilakukan.

Sri Mulyani Bela Bea Cukai di Kasus Tertahannya 26.000 Kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak

Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati menandatangani aturan baru Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 17 Tahun 2024, sebagai dukungan dari Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024, yang berlaku sejak 17 Mei 2024.


"KMK sudah kita keluarkan sehingga teman-teman Bea Cukai (BC) bisa mulai menjalankan mulai tadi malam, jadi hari ini sudah ada kontainer yang bisa kita lepaskan," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers, Jakarta, Sabtu (18/5).

Sri Mulyani menjelaskan, Permendag Nomor 8/2024 membutuhkan keputusan menteri keuangan, sehingga harus dilakukan.

Sebab untuk kelancaran Permendag dibutuhkan kerja sama antar instansi, bukan hanya Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) yang dalam hal ini menjadi sorotan masyarakat Indonesia.

"Seluruh institusi tidak hanya Bea Cukai. Karena mungkin yang lagi diperhatikan masyarakat Bea Cukai. Namun sebetulnya seluruh proses ini tidak hanya Bea Cukai. Kita bekerjasama dengan institusi-institusi yang ada di pelabuhan Tanjung Priok termasuk dari karantina karena kita masih akan ada proses barangkali ada hubungan dengan karantina untuk barang-barang yg memang membutuhkan proses."

Menurut Sri Mulyani, hal ini perlu diberitahukan agar masyarakat mengetahui bahwa ini adalah koordinasi bersama dengan para stakeholder terkait. Sehingga jangan sampai hanya memusatkan perhatian seolah-olah ini tanggung jawab satu instansi saja.

Kendati begitu, Bendahara Negara itu tidak merinci isi yang tertera dalam KMK Nomor 17 Tahun 2024. "Sehingga nanti masyarakat tahu bahwa ini adalah kordinasi bersama jgn sampai hanya kemudian memusatkan perhatian seolah-olah ini tanggungjawab satu institusi saja," jelasnya.


Sebagai informasi, pemerintah kembali melakukan perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor menjadi Permendag Nomor 8 Tahun 2024 yang berlaku per 17 Mei 2024. Atas perubahan itu sebanyak 30 ribu kontainer yang tertahan di Tanjung Priok dan Tanjung Perak langsung bisa keluar.

"Yang akan keluarkan hari ini dari Tanjung Priok 13 kontainer. Sedangkan pada saat yang sama di Tanjung Perak, akan ada 17 kontainer yang juga akan dikeluarkan karena adanya permedag ini," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers, Jakarta, Sabtu (18/5).


Sri Mulyani menjelaskan Permendag 36 Tahun 2023 memang membuat dari sisi volume maupun dari sisi alur tertahan dan terjadi penumpukan di kedua pelabuhan tersebut.

"Memang dari sisi volume maupun dari sisi alur barang itu sgt tertahan dengan adanya penumpukan tersebut. Kami dari Kemenkeu DJBC menyambut gembira perubahan Permendag 36 Tahun 2023 menjadi Permendag 8 Tahun 2024," tuturnya.

Penjelasan Sri Mulyani soal Pelepasan Hampir 30.000 Kontainer Tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak
Penjelasan Sri Mulyani soal Pelepasan Hampir 30.000 Kontainer Tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak

Sri Mulyani menjelaskan, Permendag 36 Tahun 2023 memang membuat dari sisi volume maupun dari sisi alur tertahan dan terjadi penumpukan di kedua pelabuhan.

Baca Selengkapnya
16.451 Kontainer yang Tertahan Bea Cukai di Tanjung Priok Telah Dibebaskan
16.451 Kontainer yang Tertahan Bea Cukai di Tanjung Priok Telah Dibebaskan

Bea Cukai terus bekerja selama 24/7 hari untuk menyelesaikan kontainer yang tertahan.

Baca Selengkapnya
Kemenperin Jawab Sri Mulyani soal Kontainer Menumpuk di Pelabuhan: Tak Ada Keluhan dari Pelaku Usaha
Kemenperin Jawab Sri Mulyani soal Kontainer Menumpuk di Pelabuhan: Tak Ada Keluhan dari Pelaku Usaha

Kemenperin menegaskan tak ada keluhan dari pelaku usaha terkait menumpuknya kontainer di pelabuhan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kinerja Pegawai Bea Cukai Disorot Masyarakat, Sri Mulyani Akhirnya Beri Wejangan Begini
Kinerja Pegawai Bea Cukai Disorot Masyarakat, Sri Mulyani Akhirnya Beri Wejangan Begini

Sri Mulyani menyebut bagian dari risiko Bea Cukai yang bertugas untuk mengawasi pergerakan barang yang masuk dalam wilayah Indonesia.

Baca Selengkapnya
Bea Cukai Musnahkan 5 Kontainer Kacang Tanah Impor
Bea Cukai Musnahkan 5 Kontainer Kacang Tanah Impor

Pemusnahan dilakukan di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur

Baca Selengkapnya
Stafsus Sri Mulyani: Bea Cukai Bukan Keranjang Sampah, Seolah Semua Masalah Dilimpahkan
Stafsus Sri Mulyani: Bea Cukai Bukan Keranjang Sampah, Seolah Semua Masalah Dilimpahkan

Bukan hanya Ditjen Bea Cukai yang berurusan dengan barang impor.

Baca Selengkapnya
Ditanya soal Isi Puluhan Ribu Kontainer Menumpuk di Pelabuhan, Begini Jawaban Kemenperin
Ditanya soal Isi Puluhan Ribu Kontainer Menumpuk di Pelabuhan, Begini Jawaban Kemenperin

Juru Bicara Kementerian Perindustrian, Febri Hendri Antoni Arif buka suara terkait puluhan ribu kontainer yang tertahan di sejumlah pelabuhan di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Bea Cukai Tangkap Kapal Pembawa Ratusan Kantong Pakaian Bekas Impor di Riau, 2 Orang Jadi Tersangka
Bea Cukai Tangkap Kapal Pembawa Ratusan Kantong Pakaian Bekas Impor di Riau, 2 Orang Jadi Tersangka

Bea Cukai Riau kembali menangkap kapal pembawa pakai bekas impor yang masuk ke wilayah Indonesia

Baca Selengkapnya
Penjelasan KPU Sumbar soal Surat Suara Pemilu 2024 Kini Dikirim Lewat Laut Tak Lagi Jalur Darat
Penjelasan KPU Sumbar soal Surat Suara Pemilu 2024 Kini Dikirim Lewat Laut Tak Lagi Jalur Darat

Surat suara kemudian didistribusikan ke Gudang KPU kabupaten dan kota dengan 23 kontainer

Baca Selengkapnya