Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPU Jawab Tudingan Kubu AMIN Sirekap Jadi Alat Kecurangan Pilpres 2024

KPU Jawab Tudingan Kubu AMIN Sirekap Jadi Alat Kecurangan Pilpres 2024

KPU Jawab Tudingan Kubu AMIN Sirekap Jadi Alat Kecurangan Pilpres 2024

Tim Hukum Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) menjawab tudingan Tim Hukum Anies-Muhaimin (AMIN) yang menyebut Sirekap menjadi alat kecurangan saat penyelenggaraan Pemilu 2024. 

Tim Hukum Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) menjawab tudingan Tim Hukum Anies-Muhaimin (AMIN) yang menyebut Sirekap menjadi alat kecurangan saat penyelenggaraan Pemilu 2024.


Kuasa hukum KPU, Hifdzil Alim mengatakan, Sirekap bukanlah alat untuk melakukan kecurangan. Melainkan alat bantu dalam pelaksanaan hasil penghitungan suara saat Pemilu 2024.

“Sirekap adalah perangkat aplikasi berbasis teknologi informasi sebagai sarana publikasi hasil penghitungan suara dan proses rekapitulasi penghitungan suara serta alat bantu dalam pelaksanaan hasil penghitungan suara pemilihan umum,” kata Hifdzil saat memberikan jawaban selaku termohon di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) Jakarta, Kamis (28/3).

KPU Jawab Tudingan Kubu AMIN Sirekap Jadi Alat Kecurangan Pilpres 2024
KPU Jawab Tudingan Kubu AMIN Sirekap Jadi Alat Kecurangan Pilpres 2024

Hifdzil pun mengklaim, dalil pemohon yang mengatakan kecurangan dilakukan melalui sistem IT dan Sirekap tidak benar. Sebab Sirekap menjadi alat bantu untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas penyelenggara pemilihan umum.


“Sebagai bentuk transparansi KPU in casu termohon telah membuka akses kepada seluruh masyarakat Indonesia di dalam maupun luar negeri untuk dapat melihat hasil perolehan suara berdasarkan form C.Hasil dan hasil konversi hasil data melalui Sirekap melalui portal pemilu2024.kpu.go.id,” 
klaim dia.

merdeka.com

Kepada majelis hakim konstitusi, Hifdzil juga menyertakan landasan hukum terkait penggunaan Sirekap berdasarkan Peraturan KPU nomor 5 tahun 2024 tentang rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilihan umum serta keputusan KPU nomor 66 tahun 2024 tentang pedoman teknis pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara dalam Pemilihan Umum.

KPU Jawab Tudingan Kubu AMIN Sirekap Jadi Alat Kecurangan Pilpres 2024
KPU Jawab Tudingan Kubu AMIN Sirekap Jadi Alat Kecurangan Pilpres 2024

“Aturan ini menjelaskan bahwa dalam proses yang terbuka ini, masyarakat dapat melakukan cek dan memberikan koreksi pada data yang ditulis oleh KPPS pada form C.Hasil,” Hifdzil menandasi.


Kuasa hukum Anies-Muhaimin Bambang Widjojanto mengatakan, Sirekap menjadi alat kecurangan Pilpres 2024.


Dia mengambil salah satu contoh mendadak muncul fitur baru pada aplikasi Sirekap jelang pencoblosan. Padahal fitur itu tidak pernah ada di Sirekap sebelumnya.

“Empat hari sebelum pencoblosan tanggal 10 Februari, tiba-tiba ada muncul fitur bypass login and security. Sehingga ada pihak yang dapat mengubah value atau angka dalam dokumen C.Hasil,” jelas Bambang, Rabu (27/3).

“Munculnya fitur tersebut tidak saja mengubah angka perolehan suara di Sirekap tapi juga potensial menghilang meta data, dan file foto, form, hasil plano hasil,” sambungnya.

KPU Jawab Tudingan Kubu AMIN Sirekap Jadi Alat Kecurangan Pilpres 2024
Jawaban KPU Dituding Kubu Anies-Cak Imin soal Independensi Selaku Penyelenggara Pemilu Lumpuh
Jawaban KPU Dituding Kubu Anies-Cak Imin soal Independensi Selaku Penyelenggara Pemilu Lumpuh

Tudingan itu sebelumnya disampaikan Tim Hukum Nasional AMIN saat sidang perselisihan hasil Pemilihan Umum (PHPU) terkait hasil Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
Menengok Persiapan MK Tangani Gugatan Sengketa Pilpres 2024
Menengok Persiapan MK Tangani Gugatan Sengketa Pilpres 2024

Tim Hukum pasangan dari Anies-Muhaimin (AMIN) diagendakan bakal melaporkan gugatan sengketa Pilpres 2024 hari ini.

Baca Selengkapnya
Kubu Anies-Cak Imin Siapkan 1.000 Pengacara Gugat Kecurangan Pilpres 2024 ke MK
Kubu Anies-Cak Imin Siapkan 1.000 Pengacara Gugat Kecurangan Pilpres 2024 ke MK

Kubu AMIN siapkan 1.000 pengacara menghadapi sengketa Pilpres 2024 di MK

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Penampakan Tim Hukum AMIN Bawa Setumpuk Berkas Gugatan Sengketa Pilpres ke MK
Penampakan Tim Hukum AMIN Bawa Setumpuk Berkas Gugatan Sengketa Pilpres ke MK

Timnas AMIN datang secara bergilir dan langsung masuk ke dalam ruang tunggu yang terletak di gedung 3 MK.

Baca Selengkapnya
Besok, KPU Serahkan Kesimpulan Sengketa Pilpres 2024 ke MK
Besok, KPU Serahkan Kesimpulan Sengketa Pilpres 2024 ke MK

"Besok kesimpulan akan kita sampaikan," ujar Anggota KPU RI, Mochamad Afifuddin

Baca Selengkapnya
Kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Kompak Cecar Masalah Sirekap, Begini Penjelasan KPU
Kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Kompak Cecar Masalah Sirekap, Begini Penjelasan KPU

Kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud mempertanyakan sikap KPU terkait penggunaaan Sirekap sebagai alat bantu penghitungan suara Pemilu 2024 yang bermasalah.

Baca Selengkapnya
Sidang Putusan Sengketa Pilpres: MK Nilai PKPU Pencalonan Gibran sebagai Cawapres Tidak Melanggar Hukum
Sidang Putusan Sengketa Pilpres: MK Nilai PKPU Pencalonan Gibran sebagai Cawapres Tidak Melanggar Hukum

MK menyampaikan tidak adanya permasalahan dalam proses pencalonan Gibran Rakabuming Raka menjadi Calon Wakil Presiden 2024.

Baca Selengkapnya
Tim Hukum AMIN Segera Buka Bertahap 9 Bentuk Kecurangan Pilpres 2024
Tim Hukum AMIN Segera Buka Bertahap 9 Bentuk Kecurangan Pilpres 2024

Tim AMIN telah melakukan pendalaman data sampel Formulir C1 & website KPU.

Baca Selengkapnya
Ketum Muhammadiyah Minta KPU dan Bawaslu Tak Asal-asalan Bekerja di Pilkada
Ketum Muhammadiyah Minta KPU dan Bawaslu Tak Asal-asalan Bekerja di Pilkada

Dua lembaga ini disebut Haedar juga mendapatkan amanat dari masyarakat sebagai penyelenggara Pileg, Pilpres dan Pilkada.

Baca Selengkapnya