Pelaku Mutilasi Ciamis Ditahan Sendirian di Ruang Khusus: Coba Gigit Borgol untuk Lepaskan Diri
TR sendiri diketahui ditahan secara terpisah dengan tahanan lainnya.
TR sendiri diketahui ditahan secara terpisah dengan tahanan lainnya.
Kapolres Ciamis AKBP Akmal mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih melakukan penahanan terhadap TR, terduga pelaku mutilasi terhadap istrinya.
Akmal menjelaskan bahwa TR memang ditempatkan di ruang tahanan isolasi sendiri dan tidak tidak digabung dengan tahanan lainnya.
Hal itu dilakukan agar tidak terjadi hal-hal yang diinginkan, baik kepada dirinya maupun orang lain.
“Penahanan (terhadap TR pelaku mutilasi) dipisah dengan tahanan lain. Ditempatkan di (ruang) tahanan isolasi dan sendiri, tidak digabung dengan tahanan lain,” kata Akmal, Sabtu (4/5)
Video kondisi TR yang sedang ditahan pun sejak Jumat (3/5) beredar luar di aplikasi perpesanan. Dalam video yang beredar, Nampak TR di dalam ruang tahanan dengan kondisi diborgol di bagian tangan dan kaki.
Meski kaki dan tangannya diborgol, TR nampak terlihat berupaya melepaskan diri dari borgol tangan yang menguncinya. Aksi itu dilakukannya dengan cara menggigit-gigit bagian borgol di tangan.
Kaitan dengan kondisi kejiwaan TR, Akmal mengaku bahwa pihaknya segera melakukan pemeriksaan kejiwaannya. Pihaknya pun mengaku sudah melakukan koordinasi dengan dokter jiwa untuk pemeriksaan TR.
“Kami sudah mengajukan ke dokter jiwa. Akan dilakukan pemeriksaan awal segera,” katanya.
AKBP Akmal mengaku pihaknya hingga saat ini belum bisa mengungkap motif TR melakukan mutilasi terhadap istrinya. Salah satu alasannya karena pihaknya belum bisa mengambil keterangan dari pelaku.
Akmal mengatakan bahwa hingga saat ini pihaknya masih mengumpulkan keterangan dan saksi atas aksi yang dilakukan TR. Oleh karenanya ia menilai penyimpulan motif itu masih terlalu dini bila kemudian disampaikan.
“Perkengembangan sampai siang ini, untuk motif kami belum bisa mengambil kesimpulan, masih terlalu dini. Kami masih mengumpulkan keterangan dan saksi,” kata Akmal.
Ia juga mengaku bahwa pihaknya hingga saat ini belum bisa mengambil keterangan utuh dari TR yang merupakan pelaku pembunuhan dan mutilasi terhadap istrinya. Namun meski begitu ia menyebut bahwa TR sudah mengakui perbuatannya melakukan penganiayaan sebelum memutilasi.
“Pelaku belum bisa diambil keterangan utuh, tapi sudah mengakui melakukan penganiayaan sebelum dimutilasi,” sebutnya.
Ia mengungkapkan bahwa keterangan sementara yang disampaikan TR kepada penyidik kepolisian, pelaku mengaku memukul korban dari belakang. Hal tersebut pun sesuai dengan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan pihaknya.
“(Pengakuan pelaku) sesuai dengan temuan kami saat olah TKP, di mana pelaku memukul korban dari belakang, di bagian kepala belakang kemudian depan,” ungkapnya.
Sebelumnya, seorang pria berinisial TR diduga melakukan tindakan mengerikan dengan memutilasi istrinya, YN, di sebuah jalan dekat kediaman mereka di Dusun Sindangjaya, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis. Kejadian tragis ini terjadi pada Jumat (3/5/2024) sekitar pukul 07.30 WIB.
Tubuh korban ditemukan oleh warga setempat setelah pelaku nekat menentengnya di depan umum. Aksi tersebut pun sempat terekam kamera telepon genggam warga dan videonya menyebar di aplikasi perpesanan.
Kasatreskrim Polres Ciamis AKP Joko Prihatin kepada wartawan mengkonfirmasi bahwa insiden mengerikan ini terjadi di pagi hari tasi. Meskipun motif yang mendasari tindakan sadis ini belum jelas, namun diketahui bahwa pasangan ini telah terlibat dalam pertengkaran yang meningkat beberapa hari sebelum kejadian tragis itu.
"Kita belum bisa menyimpulkan motif pelaku memutilasi korban. Namun, telah terjadi cekcok antara keduanya beberapa hari belakangan ini," ujar Joko.
Kapolres Ciamis, AKBP Akmal menyebut Tarsum bisa dijerat dengan hukuman maksimal sampai pidana mati.
Baca SelengkapnyaKorban yang tidak menaruh curiga langsung masuk ke rumah pelaku SR, yang sudah menyiapkan golok.
Baca SelengkapnyaIa disambut penuh air mata bahagia oleh anggota keluarganya. Rasa rindu kian pecah begitu saja melihat dia datang dan pulang.
Baca SelengkapnyaNida bersama suaminya kemudian membuat laporan Polisi.
Baca SelengkapnyaIstri Lettu Agam sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat UU ITE usai memviralkan dugaan perselingkuhan suaminya.
Baca SelengkapnyaMenurut Haris, Firli Bahuri sempat membalas pesan tersebut, hanya saja langsung dihapus.
Baca SelengkapnyaMereka memotong teralis itu setelah mengetahui kondisi teralis besi ventilasi di kamar mandi yang sedikit terbuka.
Baca SelengkapnyaKejadian itu berawal ketika korban diajak keluar rumah oleh salah seorang pelaku inisial R yang juga merupakan teman korban.
Baca SelengkapnyaRuas tol lainnya yang memicu sopir kehabisan tenaga yakni ruas Tol Semarang-Solo.
Baca Selengkapnya