Polisi Baru Terima Satu Laporan Kasus Penganiayaan di STIP
Polisi telah menatapkan satu orang tersangka penganiayaan maut di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP). Tersangka bernama Tegar Rafi Sanjaya alias TRS (21), senior dari korban.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Hady Saputra Siagian mengatakan belum menerima lagi laporan kejadian serupa.
"Oh enggak ada (laporan kekerasan serupa). Sejauh ini, sampai detik ini baru hanya korban saja," kata Hady, Minggu (5/5).
Meski begitu, hingga kini polisi masih melakukan penyidikan lebih lanjut. Apakah pelaku pernah melakukan hal serupa juga atau tidak terhadap mahasiswa lainnya.
"Itu masih dalam proses penyidikan lebih lanjut, karena tidak melapor, kita tidak tahu, kan gitu. Karena deliknya aduan. Apakah yang bersangkutan atau kawan-kawan yang lain juga pernah dipukul, ya silakan melapor. Kami terima. Tapi kalau sampai detik ini tidak ada," ujarnya.
Sebelumnya, polisi menetapkan Tegar sebagai tersangka penganiayaan dan pembunuhan kepada Putu Satria Ananta Rustika (19).
Penetapan tersangka itu setelah kepolisian melakukan gelar perkara. Lalu berdasarkan keterangan sebanyak 36 orang saksi yang mengerucut pada pelaku.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 338 Jo subsider 351 ayat 3 ancaman hukuman 15 tahun.
berita untuk kamu.
- Nur Habibie
Sebanyak 65 kasus di antaranya tengah ditangani kepolisian.
Baca SelengkapnyaSekujur tubuh mahasiswa STIP tewas penuh luka bekas penganiayaan
Baca SelengkapnyaPolisi menjelaskan tersangka FA merupakan taruna yang berperan memanggil korban turun dari lantai tiga ke lantai dua.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dari 10 tersangka pelaku pemerkosaan, empat orang masih belum tertangkap.
Baca Selengkapnyatiga anggota polisi itu akan menjalani sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) untuk penentuan nasib mereka
Baca SelengkapnyaPolisi hingga kini menyelidiki dan membidik tiga tersangka baru dalam kematian santri tersebut.
Baca SelengkapnyaKarena selain mengganggu ketertiban umum, tindakan itu juga melanggar peraturan lalu lintas
Baca SelengkapnyaPolisi menyebut kasus ini ditangani dengan sangat hati-hati karena ada di ranah pendidikan. Termasuk untuk menetapkan tersangka baru.
Baca SelengkapnyaSebanyak 48 orang saksi diperiksa sebelum penetapan tersangka
Baca Selengkapnya